Apa itu Jasa Penilaian Property? Penilaian Properti merupakan suatu proses penentuan nilai, baik nilai pasar, nilai investasi, nilai asuransi atau jenis nilai lainnya, dari suatu properti pada suatu tanggal penilaian tertentu. Penentuan nilai suatu properti menurut American Institute of Real Estate Appraiser (1987:63) dan Eckert et al. (1991:151) dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu pendekatan perbandingan data pasar (market data comparison approach), pendekatan biaya (cost approach) dan pendekatan pendapatan (income capitalization approach). Jasa Penilaian property adalah layanan Jasa untuk membantu menentukan nilai sebuah property.
Ada banyak jasa layanan penilaian property di Indonesia, mereka tumbuh seiring perkembangan perkenonomian di Indonesia. Dalam penilaian maka nilai yang dirujuk selalu nilai pasar, yaitu nilai yang terbentuk dari kekuatan demand dan supply di pasar bebas, tanpa adanya intervensi dari siapapun dalam kondisi pasar yang normal (bukan di tengah resesi ataupun pasar yang booming).
image from pixabay |
Nilai itu sendiri sebenarnya merupakan konsep ekonomi. Suatu barang akan mempunyai nilai apabila barang itu berguna (mempunyai utility) dan mampu memberikan kepuasan pada manusia dan diinginkan (desire). Barang akan semakin bernilai bila nilai gunanya dapat dibuktikan sehingga betul-betul dibutuhkan (demanded) dan kebaradaannya langka (scarce).
Disamping itu maka barang yang dibutuhkan itu juga harus befrsifat transferable (dapat dipindahtangankan) kepada orang lain. Jadi secara singkat dapat dikatakan bahwa suatu barang itu mempunyai nilai bila memenuhi unsur-unsur tadi yang disingkat dust (desire/demanded, utility, scarce & transferable). Jadi nilai itu fungsi dari dust ( Value f (dust)).
Penilaian aset/properti dewasa ini sangat diperlukan baik oleh swasta maupun pemerintah baik pusat dan daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan menciptakan tertib administrasi untuk mendorong pengelolaan (optimalisasi) aset ke arah yang lebih baik dan modern.
Penilaian properti dapat dimanfaatkan untuk banyak hal, misalnya: Penilaian Properti untuk tujuan jual-beli, kelayakan sewa maupun pengkajian sewa berjalan dan untuk menilai obyek pajak untuk menentukan beasaran pajaknya, menilai aset daerah untuk kepentingan penyusunan neraca/laporan keuangan daerah serta untuk menghitung komposisi hutang dan ekuitas dalam struktur permodalan suatu usaha.
Jasa penilaian Property dapat digunakan untuk kepentingan secara umum, tetapi saat ini pemanfaatannya lebih banyak digunakan oleh dunia usaha dan Instansi Pemerintah.
Salam